Pemerintah Jepang Siapkan Kebijakan Imigrasi Lebih Ketat?

Table of Contents

Seiring dilantiknya kabinet baru di bawah pimpinan Sanae Takaichi, Jepang belakangan ini menerapkan berbagai kebijakan baru. Salah satu yang paling mencolok adalah perubahan besar terkait kebijakan imigrasi orang asing ke Jepang.

Kebijakan ini pun langsung memicu perdebatan dan diskusi luas di masyarakat. Yuk, kita lihat lebih lanjut perubahan kebijakan tersebut.

Syarat Pindah ke Jepang akan Menjadi Lebih Ketat

Pada 22 Desember 2025, Asahi Shimbun merilis laporan yang menyebutkan bahwa kabinet Takaichi mempertimbangkan untuk memperketat syarat imigrasi dan izin tinggal permanen di Jepang mulai tahun 2026. Tujuannya adalah untuk mengatasi berbagai masalah yang melibatkan warga asing di dalam negeri.

Syarat pengajuan imigrasi direncanakan akan diperketat dari masa tinggal 5 tahun menjadi minimal lebih dari 10 tahun.

Sementara itu, untuk izin tinggal permanen yang sebelumnya tidak mensyaratkan kemampuan bahasa Jepang, nantinya akan diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Jepang pada tingkat tertentu.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai isu seperti pengungsi Kurdi hingga dampak negatif pariwisata massal terus menjadi topik hangat di Jepang.

Pemerintah juga mulai meninjau ulang aturan terkait, seperti kemungkinan pencabutan izin tinggal permanen bagi warga asing yang dengan sengaja tidak membayar pajak.

Sebelumnya, masa tinggal untuk naturalisasi bahkan lebih singkat dibandingkan syarat izin tinggal permanen yang menuai kritik dari berbagai pihak.

Japan Innovation Party juga sempat menyoroti hal ini dalam laporan kebijakan mereka pada bulan September dengan menyebut kondisi tersebut sebagai “terbalik secara logika”, karena memperoleh kewarganegaraan justru lebih mudah dibandingkan mendapatkan izin tinggal permanen.

Namun, perubahan kebijakan ini tidak dilakukan melalui revisi langsung terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan, melainkan dijadikan sebagai pedoman baru dalam proses pengajuan ke depan. Artinya, perubahan dapat diterapkan tanpa melalui pembahasan di parlemen.

Menurut pejabat dari Kementerian Kehakiman Jepang, undang-undang tersebut hanya menetapkan syarat minimum. Selama ini pun tinggal 5 tahun tidak otomatis menjamin persetujuan.

Selain itu, bagi warga asing yang dianggap memiliki kontribusi besar bagi Jepang, seperti atlet profesional yang aktif berprestasi, kemungkinan tidak akan dikenakan syarat tinggal 10 tahun tersebut.

Beragam Reaksi Masyarakat

Setelah laporan ini dirilis, perdebatan langsung ramai di kalangan netizen Jepang. Pihak yang mendukung tentu berharap kebijakan ini segera diterapkan, namun tidak sedikit juga yang menentang.

Beberapa kritik yang muncul antara lain karena perubahan besar ini tidak melalui revisi undang-undang maupun pembahasan di parlemen, melainkan diputuskan sepihak oleh pemerintah dan partai berkuasa. Hal ini dinilai berpotensi melemahkan peran parlemen.

Selain itu, di tengah masalah penurunan angka kelahiran di Jepang, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru dapat mengurangi tenaga kerja asing dan berdampak negatif pada ekonomi. Perdebatan pun terus berkembang dari berbagai sudut pandang.

Di sisi lain, terkait kebijakan pengetatan ini, Japan Innovation Party yang menjadi mitra koalisi pemerintah justru menilai aturan baru tersebut masih terlalu longgar dan meminta agar diperketat lagi.

Meskipun arah kebijakan menuju pengetatan sudah jelas dan direncanakan akan diputuskan pada akhir Januari tahun depan. Detail akhir mengenai seberapa ketat aturan ini masih menunggu pembahasan lanjutan dari pemerintah Jepang.

Dalam masyarakat global saat ini, konflik antara imigrasi, budaya lokal, dan kondisi sosial merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh banyak negara maju.

Lalu, bagaimana menurut kamu tentang perubahan kebijakan yang diambil pemerintah Jepang ini?

Share Postingan Ini!

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest